Thursday, December 29, 2016

Manfaat Dari Dana Desa

Dana Desa terlahir oleh pemikiran Pemerintah dan di tuangkan dalam bentuk Undang-Undang No 06 Tahun 2014, yang mengatur tentang Dana Desa tersebut. Adapun manfaat dari Dana Desa tersebut :
1. Membuat Infratuktur (Jalan, Gedung, dll) desa-desa menjadi lebih baik, sehingga perekonomian desa-desa menjadi lancar.
2. Dengan adanya BUMDes menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat desa sehingga tidak terjadinya urbanisasi besar-besaran. BUMDes juga menjadi harapan pemerintah pusat agar mendapatkan PAD (pendapatan Asli Desa) sehingga kedapannya desa tidak lagi bergantung dengan Pemerintah Pusat, kalau BUMDes berhasil maka baik kerajinan lokal ataupun pertanian atau lain sebagainya Pemerintah Pusat Tidak lagi Impor dari luar di karenakan kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi oleh desa-desa.

No comments:

Post a Comment